Revitalisasi Pasar Banjaran oleh Swasta, Pakar Ekonomi: Pemkab Bandung Tidak Kreatif, Lepas Tanggung Jawab

- 24 Juni 2023, 14:03 WIB
Revitalisasi Pasar Banjaran oleh pihak swasta disebut Pakar Ekonomi sebagai bukti Pemkab Bandung tidak kreatif dan lepas tanggung jawab./ Istimewa
Revitalisasi Pasar Banjaran oleh pihak swasta disebut Pakar Ekonomi sebagai bukti Pemkab Bandung tidak kreatif dan lepas tanggung jawab./ Istimewa /

GALAMEDIANEWS – Proses revitalisasi Pasar Banjaran diserahkan ke pihak swasta menurut Pakar Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bandung tidak kreatif dan lepas tanggung jawab.

 

Karena Pasar Banjaran yang akan direvitalisasi melalui kerjasama Pemkab Bandung dengan pihak swasta tersebut memiliki nilai historikal yang tinggi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten selama ini.

Revitalisasi Pasar Banjaran diserahkan ke pihak swasta berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 602.1/Kep.73-Disperkimtan 2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang Penetapan Mitra Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Sehat Banjaran.

Dengan diserahkannya revitalisasi Pasar Banjaran oleh Pemkab Bandung ke swasta, maka pembangunannya menjadi tanggung jawab pengembang yang telah membanderol harga kios baru sebesar Rp 20 juta per meter.

Harga kios baru tersebut tentu sangat mahal dirasakan oleh sebagian kelompok pedagang. Oleh karena itu, SK Bupati yang menetapkan pihak swasta sebagai mitra BGS digugat oleh kelompok pedagang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Harga Kios Revitalisasi Pasar Banjaran Rp 20 Juta per Meter Bisa Turun? Ini Jawaban PT Bangun Niaga Perkasa

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x