Aria Bima: PDIP Cermati Praktik Politik Oligarki dalam Pilkada 2020

- 22 Agustus 2020, 18:32 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima. (Tok Suwarto/galamedianews)
Anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima. (Tok Suwarto/galamedianews) /

GALAMEDIA - Anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima melihat, dalam proses demokrasi substansial, yaitu proses dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, masih terjadi defisit.

Menurut dia, sejauh ini proses dari rakyat dan oleh rakyat untuk menentukan kekuasaan telah terlaksana. Baik itu melalui pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah yang digelar setiap 5 tahun sekali.

Termasuk juga dalam pelaksaan Pilkada Solo pada Desember mendatang. Namun, kata Aria Bima, proses untuk rakyat memperoleh hak-haknya belum sepenuhnya terwujud.

Baca Juga: Euis Ida Wartiah Nahkodai Golkar Garut Lima Tahun ke Depan

"Itu sebagai pilar utama atau jalur formal berdemokrasi. Tetapi dalam demokrasi tidak hanya ada pilar utama atau jalur formal, karena ada hak untuk rakyat di antaranya dalam akses pelayanan," tutur dia di sela kunjungan kerja ke Dapilnya, di Solo, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Dalam demokrasi substansial, yaitu dalam mewujudkan kehendak rakyat telah ditentukan wakil-wakil rakyat di legislatif. Para wakil rakyat itu yang selama 5 tahun dalam bekerja untuk mewujudkan lahirnya kebijakan-kebijakan bagi kesejahteraan rakyat.

Terjadinya defisit dalam proses demokrasi, sambung Aria Bima, karena dalam demokrasi setiap warga negara punya orientasi yang sama.

Baca Juga: Identitas Terungkap, Polisi Buru Pelaku Penembak Bos Pelayaran di Kelapa Gading

Dia menyebutkan, proses untuk rakyat yang belum sepenuhnya terpenuhi hak-haknya, di antaranya berupa hak rakyat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, layanan pendidikan, akses layanan usaha, akses untuk kebutuhan ekonomi dan lain-lain.

"Akses antara warga negara kalangan bawah, menengah dan atas, ternyata tidak sama. Padahal, ketiga kalangan itu punya hak yang sama untuk mengakses pelayanan tersebut," tandasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x