Besok, Emil Mulai Jalani Proses Uji Klinis Vaksin Covid-19

- 24 Agustus 2020, 16:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar) /

Baca Juga: Terima Suap dari Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Bui

"Hasil tes akan diumumkan 2-3 hari. Jika hasil tes positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa ikut dalam proses penelitian selanjutnya,” kata Rodman.

Pada kunjungan kedua, kata Rodman, sukarelawan akan kembali mengikuti tes kesehatan fisik dan rapid test. Jika hasil tes memenuhi syarat dan hasil rapid test nonreaktif, penyuntikan vaksin Covid-19 atau plasebo dapat dilakukan. 

"Setiap suntikan terdapat reaksi dalam waktu 30-40 menit. Jadi, kami menyediakan tempat observasi. Apabila tidak terjadi gejala, sukarelawan dapat pulang," katanya. 

Rodman mengatakan, penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan dua pekan setelahnya. Kemudian, sukarelawan wajib menjalani dua kunjungan lagi untuk mengetahui reaksi vaksin terhadap kondisi kesehatan. Jika terjadi reaksi, seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, sukarelawan diminta melapor kepada tim uji klinis. 

Baca Juga: Tingkatkan Pendapatan dari Sektor Pajak ASN, Bapenda Cimahi Lakukan Pendataan

"Kondisi kesehatan sukarelawan akan dipantau secara intensif oleh tim uji klinis," ucapnya. 

Proses uji klinis vaksin Covid-19 fase ketiga ini akan berjalan selama enam bulan atau hingga akhir 2020. Jika berjalan lancar, rencananya vaksin Sinovac akan mendapat izin edar dan diproduksi massal di awal 2021.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah