Wakil Ketua Umum Apkasi, Bupati Bandung Dadang Supriatna Mengusulkan Pilkada 2024 Dipercepat, Ini Alasannya

- 12 Juli 2023, 23:09 WIB
Wakil Ketua Umum Apkasi, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan agar Pilkada Dipercepat karena alasan krusial ini./ Istimewa
Wakil Ketua Umum Apkasi, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan agar Pilkada Dipercepat karena alasan krusial ini./ Istimewa /

“Artinya, di sini akan terjadi kekosongan manakala tidak tercapai contoh misalnya digugat ke MK, itu kan akan terjadi kekosongan. Artinya harus ada lagi Pj,” kata Dadang Supriatna.

Sebab MK dalam memutuskan perkara perselisihan sengketa Pilkada membutuhkan waktu 45 hari kerja sejak perkara diterima oleh MK, yakni saat dicatatnya dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Baca Juga: Ketua DPD Partai NasDem Siap Bertarung di Pilkada Cawalkot Cimahi, Sesuai Instruksi DPP

“Kalau lewat dari 2024 pelantikannya, saya harus Pj lagi,” tutur Dadang Supriatna.

Dan jika kekosongan ini terjadi di banyak daerah, lanjut dia, tentu akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kan Bupati dan Gubernur se-Indonesia banyak, jadi akan merubah tatanan juga, pelayanan akan terganggu. Sehingga diusulkan dipercepat saja supaya tidak terjadi kekosongan,” ujar Bupati Bandung lagi.

Alasan kedua mengapa Pilkada 2024 diusulkan agar dipercepat dari November ke September, lanjut dia, yakni untuk mempermudah percepatan akses dari pasca Pemilihan Umum Legislatif atau Pileg.

“Sehingga dalam satu tahun yang sama, proses Pileg, Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pilkada selesai,” kata Dadang Supriatna lagi.

Dirinya selaku Bupati Bandung bersama dengan Wakil Bupati Sahrul Gunawan dilantik pada 26 April 2021. Jika mengacu pada UUD 1945 Pasal 22 E seharusnya mereka menjabat selama 5 tahun dan pemerintahannya berakhir pada April 2026.

Namun karena adanya UU Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada ini, maka pemerintahannya harus berakhir pada 31 Desember 2024 atau hanya menjabat selama 3,5 tahun.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah