DPRD Kota Bogor Ikut Sidak Adminduk Kecurangan PPDB, Berikut Temuannya

- 14 Juli 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi: PPDB Jawa Barat di SMAN 1 Majalengka./ Instagram @disdikjabar
Ilustrasi: PPDB Jawa Barat di SMAN 1 Majalengka./ Instagram @disdikjabar /

GALAMEDIANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat ikut melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk telusuri dugaan kecurangan administrasi kependudukan (Adminduk) pada PPDB Kota Bogor.

Inspeksi mendadak Adminduk ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya ke Dukcapil setempat, lalu terdapat dua temuan kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB di Kota Bogor.

Adapun temuan kecurangan PPDB di Kota Bogor yaitu, pertama perubahan identitas anak di kartu keluarga (KK) tanpa sepengetahuan pemilik KK atau KK palsu yang menjadi cara paling banyak digunakan, dan perubahan KK dibawah satu tahun.

Temuan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui oknum yang melakukan perubahan KK tanpa adanya persetujuan.

Baca Juga: Soal PPDB 2023, Disdik KBB Siapkan Sanksi Tegas Bagi Sekolah yang Bermain Curang

"Akhirnya bisa memetakan persoalan yang ada dan untuk adminduk yang melakukan perubahan KK tanpa adanya surat persetujuan harus ditelusuri siapa oknumnya," ucap Atty sebagaimana dikutip galamedianews dari Antara pada 14 Juli 2023.

Selain itu untuk peserta yang digugurkan karena persoalan tersebut, Komisi DPRD Kota Bogor ini dapat disampaikan secara jelas dan langsung oleh tim PPDB.

Atty juga menyebutkan bahwa dua temuan ini bisa jadi landasan penelusuran lebih lanjut atas kecurangan PPDB di Kota Bogor hingga dapat menemukan oknum dan penindakan yang lebih tegas.

Terdapat 155 Anak Terindikasi Melakukan Kecurangan

Pemerintah Kota Bogor mengungkapkan setidaknya terdapat 155 dari 763 identitas anak di dalam kartu keluarga (KK) ditemukan dalam alam yang didaftarkan berdasarkan data penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Adapun tim verifikasi faktual khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap 913 KK pendaftar yang diduga melakukan kecurangan, dan mengalami pengerucutan usai melakukan verifikasi faktual lapangan.

Laporan terakhir pada 9 Juli 2023, ditemukan 414 pendaftar sesuai alamat dan 155 pendaftar tidak sesuai. Artinya berdasarkan pemeriksaan lapangan 155 anak tidak ditemukan identitasnya di lokasi yang didaftarkan.

Walikota Bogor Bima Arya akan menindak tegas nama-nama calon peserta didik baru yang terbukti melakukan kecurangan.

Baca Juga: PPDB Banyak Masalah, JPPI Usulkan Pemerintah Revisi Permendikbud

"Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama-nama itu akan dikeluarkan," tutur Bima Arya, pada 9 Juli 2023.

Bima Raya juga mengatakan bahwa masyarakat masih dapat melapor kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB SMP di Kota Bogor walaupun proses seleksi telah selesai.

Selain itu siswa yang lolos pada PPDB namun diduga melakukan kecurangan identitas KK atau pemalsuan KK, maka akan didiskualifikasi.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x