PPDB 2023 Banyak Kecurangan, Ini Catatan Evaluasi dalam Rapat Dengar Pendapat Kemendikbudristek Bersama DPR RI

- 16 Juli 2023, 19:06 WIB
RDP Kemendikbudristek bersama DPR RI hasilkan catatan evaluasi PPDB 2023 yang masih banyak ditemukan kecurangan di lapangan./ kemendikbud.go.id
RDP Kemendikbudristek bersama DPR RI hasilkan catatan evaluasi PPDB 2023 yang masih banyak ditemukan kecurangan di lapangan./ kemendikbud.go.id /

GALAMEDIANEWS – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 masih banyak ditemukan kecurangan khususnya dalam hal penyalahgunaan administrasi. Oleh karena itu, inilah catatan evaluasi dari proses yang tengah berjalan yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendikbudristek bersama dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

PPDB 2023 yang mengedepankan sistem zonasi, banyak menimbulkan berbagai kecurangan di lapangan karena masih banyaknya masyarakat yang terkonsentrasi ingin masuk ke sekolah-sekolah negeri yang menjadi favorit di daerahnya.

Beberapa bentuk kecurangan di PPDB 2023 sistem zonasi ini diantaranya dugaan penyalahgunaan administrasi seperti pindah Kartu Keluarga (KK) agar domisili calon siswa bisa lebih dekat dengan sekolah yang dituju.

Terkait kecurangan yang ada di PPDB 2023, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam RDP dengan Komisi X DPR RI telah membuat beberapa catatan evaluasi sebagai dasar untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia saat ini.

Dalam RDP tersebut, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, secara berkala pihaknya selalu memantau penyelenggaraan PPDB 2023.

“Kami meminta sebelum penyelenggaraan PPDB tingkat SMP, pihak SD harus memberikan sosialisasi kepada orang tua murid kelas 6. Lalu, sebelum penyelenggaraan PPDB SMA, ada sosialisasi yang diberikan SMP untuk orang tua murid peserta didik kelas 9 di sekolah sebelumnya (SMP). Sehingga mereka dapat pencerahan. Kami meminta Disdik (Dinas Pendidikan) untuk menjalankan fungsi ini,” ujarnya menjelaskan.

Sebab, lanjut Catharina, berdasarkan evaluasi dari hasil pantauan mereka, ditemukan fakta bahwa dalam proses PPDB masih lemah sosialisasi. Selain itu, mereka juga mancatat bahwa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru, pengawasan di tingkat daerah juga masih lemah.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x