Penyerahan PSU Komplek Bumi Cibiru Raya, Bupati Bandung: Dari 43 Perumahan Baru di Cileunyi, 7 Serahkan PSU

- 10 Agustus 2023, 23:03 WIB
Proses serah terima PSU Komplek Cibiru Raya kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, menurutnya dari 43 perumahan baru di Kecamatan Cileunyi, baru 7 yang menyerahkan PSU./ Diskominfo
Proses serah terima PSU Komplek Cibiru Raya kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, menurutnya dari 43 perumahan baru di Kecamatan Cileunyi, baru 7 yang menyerahkan PSU./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dan diterima langsung oleh Bupati Dadang Supriatna hari ini di halaman Masjid Al Ishlah, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kamis 10 Agustus 2023.

 

Serah terima PSU Komplek Bumi Cibiru Raya tersebut dilakukan oleh panitia adhoc langsung kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS. Dengan penyerahan tersebut, Kang DS mengucapkan rasa terima kasihnya di hadapan warga komplek tersebut.

Menurut Bupati Bandung atau Kang DS, di Kecamatan Cileunyi ini ada 43 perumahan baru, namun baru 7 yang menyerahkan PSU  kepada Pemkab Bandung, sisanya yang 36 lagi belum ada serah terima.

Kendati demikian, Cileunyi merupakan kecamatan dengan pengembang terbanyak yang menyerahkan PSU –nya kepada Pemkab Bandung.

“Di Kecamatan Cileunyi ada 43 perumahan, baru 7 perumahan yang sudah menyerahkan PSU -nya ke Pemkab Bandung. Artinya, ada 36 perumahan lagi yang belum menyerahkan PSU –nya,” ujar Kang DS.

Baca Juga: Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024, Bupati Bandung: Harus Kritis terhadap Hak Pilihnya

 

Dalam serah terima tersebut, ia mengatakan pengembang perumahan tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh panitia ad hoc.

“Walau pengembang perumahannya tidak ada, karena sudah diwakili oleh panitia ad hoc, kami akan menerima penyerahan PSU ini,” ujar Kang DS lagi.

Dengan adanya serah terima PSU tersebut, lanjutnya, maka bagi Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 sudah boleh dianggarkan pembangunannya dari anggaran pemerintah yang sah.

Kang DS menegaskan, setelah PSU ini diterima oleh Pemkab Bandung, maka untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya bisa dianggarkan dari Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, serta Dana Desa.

Baca Juga: Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Dunia U-17, Bupati Bandung Rakor Percepatan Renovasi ke Jakarta

 

“Setelah saya tandatangani  penyerahan PSU Perumahan Komplek Bumi Cibiru Raya ini  secara otomatis mendapatkan APBD maupun Dana Desa,” ujar Bupati Bandung lagi.

Pada kesempatan itu, Kang DS mengungkapkan untuk perbaikan PSU bisa pula dianggarkan melalui APBD tahun 2024 mendatang.

“PSU ini bisa digunakan untuk masjid, dan kegiatan lainnya. Tolong PSU ini diinventarisir,” ujarnya menambahkan.

Menurut Kang DS, fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di komplek perumahan tersebut sudah menjadi milik aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Begini Pesan Hengky Kurniawan Soal Pj Bupati Bandung Barat, Lanjutan Program yang Sudah Kita Kerjakan

 

“Fasos dan fasum ini boleh digunakan, misalnya dimohon untuk membuat gedung serbaguna, posyandu dan lain sebagainya,” ujar Bupati Bandung.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x