Atasi Polusi Udara, KLHK Memberhentikan Perusahaan di Cakung dan Karawang

- 23 Agustus 2023, 18:22 WIB
Sigit Reliantoro Dirjen Ppkl KLHK./ ppkl.menlhk.go.id
Sigit Reliantoro Dirjen Ppkl KLHK./ ppkl.menlhk.go.id /

GALAMEDIANEWS – Untuk mengatasi polusi udara, KLHK memberhentikan Perusahaan batu bara yang ada di Cakung dan juga Karawang. Hal itu dijelaskan pada konferensi Pers Satgas PPU disiarkan melalui siaran langsung melalui akun Instagram @ditjenppkl_klhk pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 16.25 WIB. Dalam siaran tersebut ada tampilan layar TV yang menampilkan bahwa polusi udara disebabkan oleh beberapa faktor pencemaran udara.

 

Salah satunya PT. Maju Bersama yang terletak di daerah Cakung. Semua sumber polusi itu tidak hanya dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap saja, tetapi para industry lainnya yang menggunakan bahan bakar solar dan juga batu bara.

Maka dari itu Sigit Reliantoro selaku Dirjen Ppkl KLHK menyebutkan dalam konferensi pers tersebut akan melakukan kegiatan uji emisi.

“dari kegiatan uji emisi ini kita akan terus melakukan uji emisi sampai minggu depan,” ujar Sigit pada konferensi pers Satgas PPU Rabu 23 Agustus 2023.

Selain itu adanya kegiatan untuk menjaga fasilitas parkir kendaraan yang sudah lolos uji emisi. Ada juga koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan penanaman pohon. Penanaman pohon ini sudah di identifikasi lokasi mana saja yang akan ditanami pohon-pohon.

Dalam konferensi pers satgas PPU disebutkan bahwa ada temuan sejumlah industri yang menyebabkan polusi udara, dan limbah tersebut menghasilkan polusi sebanyak 26,8%. Maka dari itu kedepannya pihak KLHK akan melakukan pengawasan  di sejumlah industri.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Air Purifier: Info Fitur dan Harga, untuk Bantu Menyaring Polusi Udara

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Live Instagram @ditjenppkl_klhk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x