Teranyar, KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

- 29 Agustus 2023, 12:20 WIB
Teranyar, KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi.
Teranyar, KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

GALAMEDIANEWS - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Kantor Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di Kantor Wali Kota Bima tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29 Agustus) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," kata Ali Fikri kepada media galamedianews.com melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Sariawan Membuat Tidak Nyaman, Simak Cara Mencegah Timbulnya Sariawan

Namun, terkait kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima tersebut tidak diungkapkannya secara detail ke publik.

"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp membenarkan adanya kegiatan tim KPK di Kantor Wali Kota Bima.

"Benar dan sekarang masih berlangsung," kata Mahfud.

Mahfud juga mengaku tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.

Baca Juga: Kota Bandung Komitmen Mendukung Jawa Barat Zero Stunting

"Saya belum tahu dokumen yang disita di Kantor Wali Kota," ucap dia.

Sebelumnya telah terungkap bahwa KPK telah menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dalam surat pemanggilan itu, Muhammad Amin diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah