Djoko Tjandra petang tadi sekitar pukul 18.30 WIB selesai menjalani pemeriksaan. Ia keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI dengan mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.
Ditanyai wartawan, ia memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil. Djoko mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Tembak Dirinya Sendiri, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Penetapan status tersebut dilakukan seusai pihak Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat terkait adanya pemberian hadiah oleh Djoko Tjandra.***