Aliran Dana dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Terungkap, Diberikan Melalui Penghubung

- 31 Agustus 2020, 22:19 WIB
Djoko Tjandra (kiri) dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan). Djoko mengungkap aliran dana ke Pinangki yang diberikan melalui penghubung bernama Andi Irfan Jaya.
Djoko Tjandra (kiri) dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan). Djoko mengungkap aliran dana ke Pinangki yang diberikan melalui penghubung bernama Andi Irfan Jaya. /(Foto: Dok Net)/

Djoko Tjandra petang tadi sekitar pukul 18.30 WIB selesai menjalani pemeriksaan. Ia keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI dengan mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.

Ditanyai wartawan, ia memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil. Djoko mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Tembak Dirinya Sendiri, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penetapan status tersebut dilakukan seusai pihak Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat terkait adanya pemberian hadiah oleh Djoko Tjandra.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x