Soal Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim: Ini Marwah Hukum, Polri Harus Dengar Masyarakat

- 29 Agustus 2020, 13:02 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (foto: Humas Polri)**
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (foto: Humas Polri)** /


GALAMEDIA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri harus mendengar masukan dari masyarakat dalam mengungkap kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Chandra. Apalagi kasus ini melibatkan dua anak buahnya, Irjen Polisi Napoleon Bona Parte dan Brigjen Polisi Prasetyo.

Menurutnya, Polri sangat serius mengungkap skandal gratifikasi tersebut. Hal itgu untuk menunjukkan ke publik bahwa marwah hukum masih ada dan harus ditegakkan di Indonesia.

Dalam penegakan hukum, katanya, Polri harus peka dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Penyerangan Mapolsek Ciracas Bukan Pertama Kalinya?

"Ini juga menjadi hal penting, sehingga  rasa keadilan masyarakat tidak terkoyak," katanya.

Ia mengakui, penegakan hukum terkadang dirasakan kurang adil dan masih banyak hal yang harus diperbaiki.

"Marwah institusi harus terus menerus kita perbaiki dan kita jaga. Polri juga harus mampu mengawal dan selalu berada di depan dalam menyuksekan program-program pemerintah," katanya.

Baca Juga: Penyerang Mapolsek Ciracas Capai 100 Orang dan Menggunakan Motor

"Apalagi, dalam situasi saat ini,  pemerintah sedang bekerja keras untuk menangani dampak covid dan mengembalikan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.

Listyo mengungkapkan, sesuai paradigma baru, Polri harus benar-benar menginternalisasi dan mengejawantahkan nilai-nilai Tri Brata dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepolisian.

Karena, menurutnya, masyarakat saat ini sudah sangat kritis. Sedangkan Polri sudah menjadi lembaga publik yang sangat terbuka.

Baca Juga: Jika Ada Anggota Polisi Meninggal Akibat Virus Corona, Tiga Pejabat Ini Terancam Dicopot

"Gampang dilihat orang, oleh karena itu, transparansi dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas menjadi penting untuk menjaga kepecayaan publik," ujar Listyo.

Karenanya, Polri harus mau menjadi pendengar yang baik dan menjadi pelayan masyarakat.

"Dengan mau mendengar,  Polri pasti akan mudah menyerap masukan-masukan dari masyarakat, sehingga kita bisa mengetahui apa yg diharapkan masyarakat dari Polri," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x