"Ada dua pengelola apartemen yang diperiksa sebagai saksi," ujar dia.
Keduanya adalah Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa Djoko Triyono dan Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature Henry Utama.
Baca Juga: Alert! Kabupaten Bekasi Kembali Dinyatakan Zona Merah Covid-19
Sebelumnya, Kejagung sudah menyita mobil BMW seri X5 warna biru milik Pinangki. Mobil mewah tersebut sudah diperiksa pada Selasa, 1 September 2020 dan didapatkan ada pelat nomor yang berlainan di dalam mobil, dengan yang terpasang.
Soal mobil, penyidik sudah memeriksa Christian Dylan selaku Manajer Cabang PT Astra International/BMW Sales Operation Cabang Cilandak serta Sugiarto selaku sopir Pinangki.***