KAMI Gelar Deklarasi di Hotel Mewah, Mahasiswa Kota Bandung Lakukan Penolakan

- 6 September 2020, 19:00 WIB
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Grand Pasundan Hotal, Jalan Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020. (Rio Ryzki Batee/galamedia)
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana digelarnya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Grand Pasundan Hotal, Jalan Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020. (Rio Ryzki Batee/galamedia) /

GALAMEDIA - Mahasiswa dan warga Kota Bandung yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) menolak deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di sebuah hotel mewah di Kota Bandung.

Massa pun mendesak pihak hotel Grand Pasundan tak mengizinkan kegiatan itu digelar pada Senin, 7 September 2020. Mereka khawatir deklarasi KAMI itu akan menimbulkan kerumunan yang berdampak pada penyebaran Covid-19.

Koordinator Aksi, Adi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan terkait deklarasi yang akan digelar oleh KAMI. Namun pada saat kondisi pandemi Covid-19, pengumpulan massa lebih baik dihindari.

"Maka kami meminta manajemen Grand Pasundan Hotel tidak memberikan izin tempat deklarasi KAMI, karena dinilai ilegal serta tidak mendapatkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19," ujar Adi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Reproduksi Covid-19 di Sumedang Terus Menurun

Ia menyatakan hal itu kepada wartawan usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Grand Pasundan Hotel, Jln. Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020.

Menurut Adi, Kota Bandung saat ini tengah membangun kembali perekonomian masyarakat, yang sempat terganggu karena dampak dari pandemi Covid-19.

Dikatakannya meski pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) merupakan awal pertumbuhan ekonomi, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin.

Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan akan digelarnya deklarasi KAMI yang dinilai akan menimbukan kerumunan dan pengumpulan masa. Adi khawatir kegiatan itu dapat menjadi celah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Kabar Gembira, Warga yang Taat Pajak Bakal Diberikan Diskon Hingga Penghapusan Denda

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x