"Tidak menuntup kemungkinan deklarasi tersebut akan dihadiri oleh ribuan orang dari berbagai daerah. Dikhawatirkan akan memunculkan kluster baru Covid-19," tegasnya.
Jika kegiatan tetap diselenggarakannya, Adi mengklaim pihaknya akan kembali melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes.
"Kami berharap Gugus Tugas Percepatan Penanggulagan Covid 19 tingkat Jabar dan Kota Bandung tidak memberikan izin atau membubarkan acara deklarasi itu. Agar tidak menimbulkan klaster baru," tutur dia.
Baca Juga: Bunda Dibekuk Polisi, Anak Reza Artamevia Berlibur di Pulau
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut serta dalam deklarasi tersebut untuk mengikuti protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Masyarakat diimbau agar tidak ikut dalam deklarasi KAMI, karena akan berdampak terbentuknya klaster baru Covid-19 di Kota Bandung," tambahnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait penolakan deklarasi, pihak manajemen Grand Pasundan Hotel belum dapat memberikan keterangan.***