Bapenda Jabar-Dirjen Pajak Jalin Kesepakatan, Integrasi Data Tingkatkan Penerimaan Pajak

- 15 November 2023, 15:45 WIB
Penjabat Gubernur Bey Machmudin membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Barat di InterContinental Hotel Dago, Kabupaten Bandung, Rabu, 15 November 2023./Humas Jabar
Penjabat Gubernur Bey Machmudin membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Barat di InterContinental Hotel Dago, Kabupaten Bandung, Rabu, 15 November 2023./Humas Jabar /

GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah Jabar dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 bekerja sama mengintegrasikan data wajib pajak guna pengelolaan pajak yang lebih baik.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin optimistis integrasi data pajak berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan pusat.

Demikian terungkap saat Rakor Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar 1, di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Rabu, 14 November 2023.

Baca Juga: ASN Pemprov Jabar Harap Berhati-hati! Terlibat Politik di Pemilu 2024 Bakal Dipecat

Baca Juga: Prediksi Skor Piala Dunia U-17 Maroko vs Indonesia 16 November 2023: Simak Kondisi Tim, H2H dan Susunan Pemain

"(Sinergi) Ini sangat mendukung sehingga nanti lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak," ujar Bey Machmudin usai rakor.

Rakor yang dihadiri 16 P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) sengaja digelar untuk mengintegrasikan data wajib pajak.

Pengelola pajak pusat dan daerah kini bisa saling bertukar data untuk peningkatan penerimaan pajak.

Baca Juga: Penyuluhan Tentang Penyakit Jantung Koroner, Kolaborasi Fak Kedokteran Unjani dan RS Dustira, Cimahi

"Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan," jelas Bey.

Berdasarkan data dari DJP Jabar 1, pertukaran data ini memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati, pemda akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.

Baca Juga: Bey Machmudin Usulkan Nama Calon Pj Bupati Wali Kota di Enam Daerah, Ada Benny Bachtiar dan Dedi Supandi

Baca Juga: Prediksi Skor FA Cup Cray Valley PM vs Charlton 16 November 2023: Cek H2H, Kondisi Tim dan Starting Line Up

"Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah," kata Erni.

Ia menuturkan, penguatan sinergi data pajak antara pusat dan daerah ini telah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.

"Penandatanganan tripartit kemarin antara kami dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dengan teman-teman di pemda telah disusun. Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan pemerimaan pajak," pungkas Erni.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah