Serukan Bela Palestina, MUI KBB Bakal Patuh Soal Fatwa MUI Pusat Haramkan Produk Pro Israel

- 18 November 2023, 18:05 WIB
Sekretaris Umum MUI KBB, KH Agus Idris./Deni Supriatna/Galamedianews/
Sekretaris Umum MUI KBB, KH Agus Idris./Deni Supriatna/Galamedianews/ /

Baca Juga: Pemprov Deklarasikan Jabar Anteng untuk Pemilu 2024 Damai

"Apa yang difatwakan oleh MUI pusat. Kita akan mengikuti fatwa tersebut," katanya menandaskan.

Sebagai informasi, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Adapun Fatwa MUI tersebut merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

"Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, " kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dikutip dari website resmi MUI pada Jumat, 17 November 2023.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah