Arief Poyuono Usulkan Presiden Jokowi Menonaktifkan Anies Baswedan, Mungkinkah?

- 13 September 2020, 12:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /


GALAMEDIA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya karena mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.

Arief pun sempat mendorong agar Prabowo Subianto menonaktifkan Anies karena telah melanggar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan PSBB secara Total.

Terkait hal itu pakar hukum tata negara, Refly Harun memberikan penjelasan bahwa gubernur adalah kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Kedudukannya sama dengan presiden.

“Hanya memang wilayahnya lebih kecil dalam hal ini wilayah provinsi," urainya dalam sebuah video Ahad 13 September 2020.

Baca Juga: Surati Presiden Jokowi Tolak Kebijakan Anies Baswedan Soal PSBB Total, Segini Kekayaan Budi Hartono

Jika mau diberhentikan atau dinonaktifkan maka harus ada sebab dan prosesnya. Salah satu sebab diberhentikan sementara adalah saat yang bersangkutan sudah divonis karena melakukan tindak pidana.

"Kalau sudah divonis maka diberhentikan sementara. Namun kalau vonisnya berkekuatan hukum tetap, maka akan berhenti kan secara permanen," lanjutnya.

Menurut Refly, ketika sudah berbicara tentang pemberhentian, maka artinya membahas tentang pemakzulan alias impeachment.

Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan: Jangan Saling Salahkan, Masalah Covid-19 Sudah Sangat Terkendali

Sementara Anies Baswedan sendiri telah menjelaskan keputusan PSBB DKI sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama saat akan memulihkan ekonomi di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x