Dituding Tak Becus Kerja, Kepala Bappelitbangda Bongkar Sikap Arogan Anggota DPRD KBB

- 30 November 2023, 20:33 WIB
Kepala Bappelitbangda Pemda Bandung Barat, Rini Sartika bongkar sikap anggota dewan berkaitan dengan surat pernyataan 8 Fraksi DPRD KBB./Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Kepala Bappelitbangda Pemda Bandung Barat, Rini Sartika bongkar sikap anggota dewan berkaitan dengan surat pernyataan 8 Fraksi DPRD KBB./Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rini Sartika buka suara terkait surat penyataan dari 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB.

Surat pernyataan dari 8 Fraksi DPRD KBB tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PKS, Iman Budiman, Fraksi PDI-P, Rahmat Mulyana, Fraksi Gerindra, Sundaya, Fraksi Golkar, Dadan Supardan, Fraksi Demokrat, Pither Djuandys, Fraksi PKB, Ade Wawan, Fraksi PAN, K Wahyu, serta Fraksi NasDem, Didin Rachmat.

Adapun dalam surat pernyataan tersebut berisikan mendesak pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kinerja Kepala Bappelitbangda KBB.

Baca Juga: Alasan Persib Bandung Rekrut Stefano Beltrame, Bojan: Bisa Bermain Lebih Direct

Menanggapi surat pernyataan 8 Fraksi DPRD KBB, kepala Bappelitbangda KBB, Rini Sartika mengatakan, dalam isi surat terdapat beberapa poin yang menyudutkan pihaknya sebagai Kepala Bappelitbangda.

Pertama terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Pembahasan LPPA T.A 2022, KUA PPAS 2024, yang digelar di Hotel Cinamon, Kota Bandung, Kamis (6/7) lalu, dimana dia berhalangan hadir dikarenakan melaksanakan dinas yaitu Kegiatan West Java Depelopment Forum untuk penyusunan Dokumen RPJPD 2025-2045 (Diskusi Penjaringan Isu Strategis Jawa Barat 2025-2045-Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung) bertempat di Ruang sidang Ahmad Sobana, Bappeda Jawa Barat.

Kedua, kata Rini, Kamis, 30 November 2023, pada Rapat Pembahasan Semesteran I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prognosis T.A 2023 yang dilaksanakan di Hotel Sari Ater Kamboti pada Senin, (24/7) lalu, dia berhalangan hadir dikarenakan kondisi kesehatan saya yang sedang sakit, namun telah mendelegasikan/memerintahkan tugas untuk dihadiri kepada para Kabid Bappelitbangda.

Baca Juga: Daftar UMK 2024 untuk 13 Wilayah di Jawa Barat dari Sumedang sampai Banjar

Ketiga, pada Rapat Pembahasan RAPBD 2023 yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Minggu (24/9), Rini menyampaikan, pihaknya berhalangan hadir dikarenakan melaksanakan dinas kegiatan Seminar Nasional Sinkronisasi Pengelolaan Keuangan Antara Pusat dan Daerah di Hotel Jayakarta Lombok Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan untuk yang keempat kalinya, Rini mengaku, terkait Rapat RAPBD T.A 2024 yang dilaksanakan di Hotel Sari Ater Kamboti pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu, tidak dibahas oleh Komisi III.

"Saat ini saya dianggap menyebarkan pengaruh kepada para Kepala SKPD melalui pernyataan pesan WhatsApp yang berisi tentang DPRD yang tidak mempunyai Hak Budgeting," tuturnya.

Baca Juga: Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015, Ahmad Hidayat Harapkan Olahraga di Jabar Bisa Berkembang Pesat

Adapun terkait Group Whatsapp yang isinya para Kepala SKPD, Rini menilai, bahwa group whatsap tersebut merupakan sebuah wadah untuk sarana komunikasi, diskusi, dan hal lain yang sifatnya untuk memberikan informasi, koordinasi dalam mendukung tugas pokok, fungsi wewenang, perananan, dan sebagainya serta dipergunakan untuk kalangan internal bukan diperuntukan kalangan umum.

Namun, terkait penyampaian isi tulisan mengenai penggunaan hak, fungsi, tugas dan wewenang serta hak Budgeting DPRD merupakan pembahasan terhadap isi jurnal yang dibrowsing dalam Google sebagai bahan literasi dan diskusi untuk tujuan penambahan wawasan bagi kalangan ASN khususnya internal TAPD.

"Wajar kiranya sebagai anggota TAPD untuk memberikan masukan sesuai dengan ketentuan. Sehingga diharapkan mempunyai satu persepsi yang sama dalam menyusun program dan kegiatan untuk kepentingan masyarakat KBB dan bukan memberikan pengaruh negatif kepada anggota TAPD," katanya.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Diganjar Penghargaan Predikat Badan Publik 2023, Kategori Instansi Vertikal

"Pembahasan seperti itu tidak hanya sekarang saja, tetapi sudah berjalan lama sesuai dengan keperluan dan sangat dirasakan manfaatnya untuk bahan pengambilan kebijakan,"ucapnya menambahkan.

Selanjutnya, Rini menegaskan, tuduhan mengenai sikap arogan dirinya pada saat rapat bersama TAPD dan Banggar DPRD pada, Selasa, (21/11) dipicu informasi dari Wakil Ketua DPRD KBB, Ida Widaningsih.

Pasalnya, informasi tersebut tidak sesuai tupoksi serta sikap Ketua Fraksi Demokrat, Pither Djuandys yang memberikan suara keras, membentak, tidak menghormati, serta menunjuk-nunjuk dirinya selaku mitra kerjasama dalam rapat pembahasan.

"Saya selaku abdi masyarakat, pelayan masyarakat, aparatur pemerintah merasa harkat martabat saya direndahkan, pilihannya adalah membela diri demi kehormatan harkat martabat selaku manusia dan aparatur. Hal ini terjadi karena Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pither Djuandys selalu bersikap arogan terhadap ASN dalam rapat-rapat pembahasan," ujarnya.

Baca Juga: BRI Liga 1 2023-2024 Pekan ke-21: Jadwal dan Tim yang akan Bertanding, Salah Satunya Persib Bandung

Meski demikian, selaku Kepala Bappelitbangda KBB, pihaknya tetap menjunjung tinggi hukum positif sesuai peraturan-peraturan yang berlaku dalam sumpah jabatan yang diemban untuk berkewajiban melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan melayani masyarakat Bandung Barat sepenuh hati serta loyal terhadap pimpinan.

"Menyelamatkan keuangan daerah yang pada saat ini sedang mengalami defisit anggaran dengan cara efisiensi dan memberikan masukan sesuai program prioritas dengan cara mengawal jalannya pelaksanaan program-program Pemerintah Bandung Barat sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan aturan perundang-undangan," tuturnya.

Dengan sikap taat terhadap Perundang-undangan, Rini pun menyatakan, pihaknya berusaha menghindarkan adanya ruang bagi kegiatan-kegiatan yang di luar dari peraturan atau menyalahi peraturan serta kemampuan keuangan di Pemda Bandung Barat.

Baca Juga: Begini Cara Pemkot Tingkatkan Pemahanan Sejarah Kota Cimahi Pada Pelajar

"Kita berusaha mengamankan keuangan daerah untuk menghindari terjadinya defisit besar yang berdampak pada tidak sehatnya struktur anggaran yang sedang berjalan. Maka, kita melakukan pengawalan dalam pelaksanaan program-program dan kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD. Sehingga dapat berjalan sesuai prosesur dan aturan yang berlaku agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ucapnya.

Terakhir, Rini mengklaim akan memastikan semua program dan kegiatan harus sesuai pencapaian indikator program sebagaimana tercantum dalam RPJMD KBB 2009-2023.

"Semua program dan kegiatan yang telah disusun dipastikan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada untuk kepentingan pribadi, dalam setiap pembahasan semuanya untuk masyarakat KBB agar jalannya pemerintahan Bandung Barat tetap stabil dan maju kedepannya," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x