Sekda KBB Murka Akibat Lambatnya Respon Pejabat Menindaklanjuti Soal MoU

- 5 Desember 2023, 19:06 WIB
Sekda KBB Ade Zakir / Foto : Prokompim KBB //
Sekda KBB Ade Zakir / Foto : Prokompim KBB // /

"Dari 40 MoU, hanya sekitar 15 saja yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama," tuturnya.

Oleh sebab itu, Ade Zakir menilai, lambatnya respon para pejabat yang tidak cepat menindaklanjuti berbagai MoU. Padahal, telah dilakukan dengan perjanjian kerjasama.

"Sangat disayangkan lambatnya respon para pejabat yang tidak segera menindaklanjuti berbagai MoU, seharusnya dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Selanjutnya, Ade Zakir menyampaikan, ada berbagai peraturan mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Bupati (Perbup) dapat dijadikan dasar untuk melakukan berbagai kegiatan kerjasama daerah.

"Sebetulnya, semuanya sudah jelas diatur dalam berbagai peraturan, mulai dari UU hingga Perbup. Sudah jelas-jelas adanya MoU dengan pihak tertentu, tapi tidak ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang jelas," ucap dengan nada tinggi.

Baca Juga: 4 SMA di Kabupaten Pati yang Masuk Top Sekolah Terbaik se-Indonesia

Lebih lanjut, Ade Zakir menegaskan, pihaknya meminta bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) KBB untuk melakukan evaluasi seluruh Perangkat Daerah yang telah melakukan MoU agar segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang jelas. Sehingga, dapat segera dirasakan manfaatnya.

"Implementasinya ada dihati nurani seluruh ASN. Kita bekerja tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban yang tertuang dalam DPA saja. Tetapi bagaimana caranya kita tetap menjaga amanat masyarakat dengan menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," katanya menandaskan. ***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah