Calon Jemaah Haji 2024 Sudah Bisa Mulai Mencicil Pelunasan Biaya Haji

- 14 Desember 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pixabay

"Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari," tambahnya.

Dijelaskan Anna, skema ini baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

Baca Juga: Resep Mie Goreng Kampung ala Rudy Choirudin Jadi Ide Jualan Makanan Bikin Ketagihan

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," pesan Anna, panggilan akrabnya.

Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x