Bagi warga yang terjaring operasi yustisi, lanjut Yoris, akan diberi sanksi teguran.
"Sanksi teguran kalau warga melanggar protokol kesehatan. Tapi kalau ditegur dan melawan petugas bisa dikenakan pidana. Intinya kita harus bersinergi mendukung PSBM agar kasus covid-19 tidak terus bertambah," tandasnya.***