KPU Kabupaten Bandung Tinjau Ulang Hasil Perbaikan Pemberkasan Bapaslon Pilkada 2020

- 17 September 2020, 13:21 WIB
/

GALAMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mulai melakukan tahap penelitian dan evaluasi, dari hasil perbaikan berkas yang dikirim Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada 2020, 17-22 September 2020.

Seperti diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan di hari terakhir kemarin 16 September, bapaslon telah menyerahkan seluruh pemberkasan yang diminta oleh pihaknya. Salah satunya format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya ditunggu di masa perbaikan, dan kini telah ia terima.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Sebut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Kandung Unsur Pidana

"Sejauh ini kita fokus kepada formatnya, sehingga belum secara mendetail melihat isinya," ungkapnya pada Galamedia saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis, 17 September 2020.

Adapun, Agus bersama anggotanya akan mulai melakukan verifikasi, penelitian dan keabsahan dari hasil berkas dokumen perbaikan hingga 22 September 2020. Selanjutnya, akan disimpulkan dalam rapat pleno supaya terlihat bapaslon Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga: Budidaya Lele Kangkung Menjanjikan Ditengah Pandemi Covid-19

Hal itu pun menjadi dasar Surat Keputusan Penetapan yang akan dilakukan pada rapat pleno terbuka, 23 September mendatang. Penetapan tersebut dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon.

Selain itu, perihal kemungkinan pengurangan bapaslon atau bahkan pencoretan tergantung dari hasil penelitian yang segera dilakukan.

"Insyaallah dari tiga bapaslon terlihat aman, dalam pemberkasan yang diterima," tuturnya.

Baca Juga: Tahu Tidak? Lapar Ternyata Pembersih Hati

Disamping itu, terdapat penyesuaian secara teknis dibanding pilkada sebelumnya yang berjalan normal.

"Penyesuaian di tengah pandemi yang berbeda, namun masih berkomitmen untuk menyesuaikan sehingga pilkada tetap berjalan dan pencegahan covid-19 tetap menjadi perhatian," lanjutnya.

Terlebih, terdapat aturan rapat umum seperti biasa tetapi dibarengi protokol kesehatan, maka KPU RI mengatur jumlahnya dibatasi, maksimal 100 orang. Perbedaan lainnya, selain jumlah yang hadir, dan jumlah kegiatan rapat umum akan berkurang. Sebab, didorong melakukan kampanye secara daring ataupun metode lain.

Baca Juga: OPPO Rayakan Hari Jadi ke 16, Tandai Perjalanan Dengan Berbagai Inovasi Teknologi

Secara pribadi ataupun teknis, Agus tidak mengalami ataupun merasakan kendala pada pilkada 2020 ini, "Alhamdulillah berjalan dengan baik, bapaslon juga kooperatif, sesuai dengan komitmen yang taat dengan jadwal yang sudah ditetapkan di dalam PKPU 5 2020," pungkasnya. (Nazmi/jib).

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x