Pelanggaran
Lolly menuturkan, dengan dirangkulnya perempuan oleh Bawaslu, diharapkan mereka bisa menjadi pengawas partisipatif selama proses kampanye, hari H pencoblosan hingga pasca pencoblosan.
"Minimal kalau pengawas partisipatif itu mereka bisa mengawasi minimal di lingkungannya sendiri atau TPS. Sehingga hal ini tentu akan semakin banyak masyarakat yang menjadi pengawasan partisipatif, orang yang mau melakukan pelanggaran pun pasti mikir," harapnya.
Harapan lainnya, lanjut dia, jika kaum perempuan menemukan ada dugaan pelanggaran, mereka berani melapor ke Bawaslu.
"Kalau mereka menemukan dugaan pelanggaran maka mereka bisa menghubungi Bawaslu terdekat sesuai tingkatannya. Perempuan ini penting untuk memberikan informasi termasuk mereka juga penting untuk menggali informasi calon yang menurut mereka kompeten," tandasnya.
Di tempat yang sama, Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, SE.I., M.H. mengatakan, sosialisasi yang dilakukan tak cuma menyasar kaum perempuan.
Bawaslu Jabar, ujar dia, sebenarnya sudah sering melakukan kegiatan serupa dan menyasar banyak kalangan.
"Sebenarnya kan kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja tapi sudah banyak sekali yang kita lakukan. Karena memang kita melaksanakan perintah yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI," tuturnya.
Hingga saat ini, tambah Nuryamah, Bawaslu Jabar sudah melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 9.911 kali.