Pelipatan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bandung Dijaga Ketat

- 11 Januari 2024, 18:08 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto melakukan pengecekan Gudang KPU Kabupaten Bandung./ist
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto melakukan pengecekan Gudang KPU Kabupaten Bandung./ist /

 

GALAMEDIANEWS - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto melakukan pengecekan ke Gudang KPU Kabupaten Bandung. Pengecekan tersebut terkait ploting personil pengamanan di gudang tersebut.

"Kita melakukan pengecekan terkait dengan personil pengamanan yang kami ploting di gudang KPU," kata Kusworo saat meninjau pelipatan surat suara di Gudang KPU Kabupaten Bandung, Kamis 11 Januari 2023.

Menurut Kusowo, pihaknya menempatkan 90 personil untuk melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara. Pelipatan surat suara Pemilu 2024 tersebut digelar selama 10 hari, sejak 8 hingga 18 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Pasang APK di Flayover

Maksud penempatan personil saat pelipatan surat suara tersebut, lanjutnya, untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang merusak surat suara atau ancaman-ancaman gangguan lainnya.

"Sebelum diletakannya surat suara, kami sudah bersama-sama dengan KPU, BAWASLU, TNI, POLRI melihat lokasi-lokasi yang memang bebas dari banjir. Tinggal keamanan perlu kita jaga dengan kerawanan-kerawanan yang ada sehingga kami menempatkan personil pengamanan dilokasi ini," jelasnya.

Sementara itu, pengamanan di lokasi pelipatan surat suara di Gudang KPU Kabupaten Bandung ini terbilang ketat. Dimana seluruh petugas yang melipat suara harus melalui proses body checking saat masuk maupun keluar.

Baca Juga: 5 Tips Pencegahan Penyakit Flu di Musim Penghujan

"Termasuk personil yang melakukan pemeriksaan bagi petugas yang akan melipat surat suara, begitu datang kami lakukan body checking, jangan sampai membawa benda-benda yang sekiranya bisa merusak surat suara," tuturnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x