3 Bansos Cair di Awal Tahun Ini, Jangan Lupa Cek Penerima Secara Online

- 20 Januari 2024, 18:24 WIB
Ilustrasi bansos cair Januari 2024
Ilustrasi bansos cair Januari 2024 /Pixabay/

GALAMEDIANEWS - Tiga bantuan sosial (bansos) ini bakal cair pada awal tahun ini. Hal tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus menyalurkan bansos kepada masyarakat kurang mampu.

Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai upaya pengentasan kemiskinan di tanah air. Tujuannya yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sesuai dengan janji pemerintah, sejumlah bansos bakal cair di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Jika KPM memenuhi syarat yang telah ditetapkan, maka ada tiga bansos yang bisa didapatkan sekaligus di tahun ini. Ketiga bansos tersebut antara lain bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan juga bansos beras 10 kg setiap bulan.

Pencairan bansos PKH dan BPNT bakal disalurkan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun 2024. Untuk tahap 1, penyalurannya bakal berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: Siapkan Persyaratannya, Bansos BPNT Tahap 1 Cair Akan Januari 2024

Penerima bansos BPNT dan PKH pada 2024 dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos terbaru. Penyaluran bansos BPNT dan PKH di 2024 berdasarkan data DTKS yang telah diaudit langsung pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan di awal Februari 2024. Masyarakat bisa mencari tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos.

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos 2024 secara online, melalui link resmi Kemensos:

    1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
    2. Isilah kolom-kolom sesuai data yang diminta:

– Kolom wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 Cair Januari 2024, Begini Syarat Pengambilan Melalui Kantor Pos dan KKS Bank Himbara

Audit terhadap penerima bansos di 2023 dilakukan oleh pemerintah. Bila KPM dirasa sudah layak dan mampu, maka penerimaan bansos akan dihentikan tahun ini.

Keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dipastikan juga menerima bantuan beras 10 kg setiap bulan.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x