GALAMEDIANEWS – Lembaga Independen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini membuka lowongan pekerjaan, melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7. OJK adalah lembaga independen berfungsi sebagai pengatur, pengawas, pemeriksa, dan penyidik sektor jasa keuangan di Indonesia.
Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Butuh Posisi Warehouse Staff, PT Catur Mitra Sejati Sentosa Buka Loker untuk Lulusan SMA
Dengan slogan bersama membangun negeri, Otoritas Jasa Keuangan mengundang putra/putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri. Melalui program rekrutmen SDM Otoritas Jasa Keuangan melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7. Berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran, serta periode waktu pendaftaran.
Syarat dan Ketentuan
Pria atau Wanita yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Sehat secara jasmani dan rohani.
Tidak pernah dan atau tidak sedang bermasalah atau berurusan dengan hukum.
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang ada saat ini bekerja di OJK.
Berusia per 1 April 2024, pendidikan S1 maksimal berusia 29 tahun dan pendidikan S2 maksimal berusia 33 tahun.