Bupati Bandung Tidak Akan Naikkan NJOP, Lakukan Penghapusan Denda dan Targetkan Penerimaan PBB Rp 177 Miliar

- 4 Maret 2024, 23:22 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak akan menaikkan NJOP tahun ini, dan akan melakukan penghapusan denda PBB serta menargetkan penerimaan dari PBB sebesar Rp 177 miliar./ Diskominfo
Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak akan menaikkan NJOP tahun ini, dan akan melakukan penghapusan denda PBB serta menargetkan penerimaan dari PBB sebesar Rp 177 miliar./ Diskominfo /

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga menyebut kontribusi pajak memiliki peran yang signifikan bagi pembangunan daerah.

Kang DS tidak memungkiri, saat ini pajak menjadi komponen yang sangat dominan dalam penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

"Sebagai contoh, pada 2021 APBD Kabupaten Bandung hanya Rp 4,6 triliun. Alhamdulillah tahun 2024 ini saya bisa meningkatkan APBD menjadi Rp 7,4 triliun. Selain itu, PAD Kabupaten Bandung dari awalnya Rp 960 miliar, saat ini menjadi Rp 1,3 triliun. Peningkatan itu salah satunya kontribusi dari pajak," ujarnya lagi.

 Baca Juga: Harga Beras Rp 10.300 per Kg, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah, Bupati Bandung: Bantuan Jelang Ramadhan

Bupati Dadang Supriatna juga mengatakan, hasil penerimaan pajak dari masyarakat saat ini dapat dilihat dan dirasakan melalui masifnya pembangunan di Kabupaten Bandung. Antara lain untuk pembangunan 5 Rumah Sakit baru, pembangunan jalan, jembatan, pembangunan sekolah baru, insentif guru ngaji hingga peningkatan insentif RT/RW dan program lainnya.

Kang DS juga berharap para Kepala Dusun (Kadus) dan Kolektor Desa yang menjadi peserta sosialisasi ini dapat memahami dan menjelaskan kembali kepada masyarakat mengenai proses dan tata cara penyampaian SPPT PBB serta pentingnya kewajiban membayar pajak untuk pembangunan daerah.

Apalagi saat ini pembayaran PBB dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudah, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga akan berkontribusi pada penerimaan negara atau PAD.

Selain itu, melalui sosialisasi tersebut Bapenda Kabupaten Bandung juga berusaha untuk memperkenalkan dan mendorong penggunaan metode pembayaran PBB yang lebih mudah dan praktis, seperti pembayaran secara elektronik. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah