Anak Masih Belum Memiliki KTP? Berikut Syarat dan Langkah-langkah Pembuatan KIA

- 29 Maret 2024, 09:30 WIB
Anak-anak Kota Bandung memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Anak-anak Kota Bandung memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA). /Diskominfo Kota Bandung/

3. KK asli orang tua/wali

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 di Perbankan Bali, Bisa Datang Langsung Tanpa Mendaftar Online

4. KTP asli kedua orangtuanya/wali.

5. Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya

b. KK asli orangtua/wali

c. KTP asli kedua orangtuanya/wali

d. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Spain Masters 2024, Hari Ini 29 Maret: Indonesia Berhasil Kirimkan 6 Wakil

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2024 Melalui Kas Keliling Wilayah Banyuwangi, Berikut Cara Pemesanannya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x