PPDB Jabar 2024 Harus Bebas dari Pungli, Operator hingga Kepala Sekolah Tanda Tangani Pakta Integritas

- 28 Mei 2024, 20:05 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024 hingga tingkat operator di SMA Negeri 8, Kota Bandung, Selasa, 28 Mei 2024./Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar/
Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024 hingga tingkat operator di SMA Negeri 8, Kota Bandung, Selasa, 28 Mei 2024./Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar/ /

GALAMEDIANEWS - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 harus bersih, transaparan, berintegritas, dan berkeadilan. Satu poin penting, PPDB Jabar 2024 harus bebas dari pungutan liar atau pungli.

Mewujudkan hal itu, operator PPDB, ketua dan wakil ketua komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar menandatangani pakta integritas.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di aula SMA Negeri 8 Kota Bandung, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Minta Ortu Tak Lakukan Kecurangan

Tak hanya di SMAN 8, penandatanganan pakta integritas tersebut juga dilakukan serentak di seluruh Jabar untuk tingkat SMA/SMK/SLB.

Bey Machmudin menyambut baik penandatanganan pakta integritas ini apalagi melibatkan operator sebagai pelaksana di lapangan.

Ini merupakan komitmen Jabar menghadirkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta memastikan hak setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

"Saya menyambut baik penandatanganan pakta integritas ini karena sampai ke tingkat operator. Apalagi Pak Ade, walaupun Plh Kadisdik ikut menandatangani, berarti beliau kalau ada apa-apa siap dicopot jabatannya. Tentu ini mendorong kita melakukan PPDB yang bersih, transparan, dan sesuai aturan," ujar Bey.

Praktik Jual Beli Kursi

Pelaksanaan PPDB 2024 akan dimulai pada 3 Juni 2024. Bey memastikan, PPDB secara umum sudah siap digelar. Bahkan simulasi sistem penerimaan sudah dilakukan sejak jauh hari, termasuk membuat mitigasi risiko pelayanan bagi calon peserta didik.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah