Polda Sumut menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir dengan bentrokan dan perusakan fasilitas umum serta kendaraan.
Mabes Polri juga menangkap beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena diduga terkait dengan berbagai aksi unjuk rasa anarkis itu, antara lain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Kingkin Anida.***