Ada Kabar Terbaru dari Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp 1,2 Triliun

- 6 November 2020, 16:14 WIB
Maria Pauline Lumowa berbaju tahanan.
Maria Pauline Lumowa berbaju tahanan. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/

GALAMEDIA - Mabes Polri memberikan kabar terbaru terkait kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka kasus ini, yakni Maria Pauline Lumowa beserta barang bukti atau penyerahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Exit Permit Dibatalkan, Fadli Zon Bela Habib Rizieq dan Ungkit Reynhard Sinaga Si Predator Seks

"Tahap dua tersangka (pembobolan kas) BNI, Maria Pauline Lumowa ke Kejati DKI Jakarta," terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat, 6 November 2020.

Dalam kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit (LC) fiktif senilai Rp 1,2 triliun ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman, sementara Maria melarikan diri ke luar negeri selama 17 tahun.

Baca Juga: DLH Jabar Klaim Pencemaran Limbah Feses di DAS Citarum Menurun Selama Pandemi

Petualangan Maria di luar negeri pun akhirnya berakhir setelah Pemerintah Indonesia berhasil menyelesaikan proses ekstradisi terhadap Maria dari Pemerintah Serbia pada Juli 2020.

Sejauh ini, penyidik telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline Lumowa senilai Rp 132 miliar. Dilansir Antara, pencarian dan penyitaan aset selama Maria Pauline kabur ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x