Naik Zona Merah, Bupati Bandung : Hati-hati pada Warga Pendatang

- 18 November 2020, 19:06 WIB
/

GALAMEDIA - Provinsi Jawa Barat menetapkan tujuh daerah yang naik statusnya menjadi zona merah penyebaran Covid 19. Salah satunya Kabupaten Bandung.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang M. Naser mengaku kecolongan dengan adanya klaster Covid-19 di Kabupaten Bandung. Hal tersebut membuat status keterpaparan Covid-19 di Kabupaten Bandung meningkat menjadi zona merah.

"Pertama ada peningkatan di kluster pesantren, dimana ada dua pesantren di Kabupaten Bandung yang kena. Dan juga ada kluster keluarga yang tersebar," ujar Dadang saat diwawancarai di Gedung Mochamad Toha, Soreang, Rabu 18 November 2020. 

Baca Juga: Tito Karnavian Segera Terbitkan Instruksi, Anies Baswedan Bisa Dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta

Dadang mengungkapkan bahwa kluster Covid-19 itu muncul karena adanya tamu yang datang dari luar Kabupaten Bandung. Misalnya, orangtua santri yang menjenguk anaknya, namun dipersilakan masuk ke dalam pesantren. Seharusnya, orangtua dan santri dipertemukan di tempat tertentu.

"Informasi awal yang saya pelajari dengan tim, kluster ini terjadi karena ada yang hadir dari luar. Misalnya tempo hari juga tamu dari Bogor ke Ciparay, ada akikahan, kejadian. Oleh karenanya, ini rapat koordinasi, saya segera ambil langkah untuk mengantisipasi, hati-hati dengan tamu yang datang dari luar," ungkap Dadang.

Dengan penetapan status zona merah ini, bukan berarti seluruh wilayah Kabupaten Bandung menjadi zona merah. Tapi hanya di lokasi yang menjadi tempat kejadian. Misalnya di Kecamatan Pacet, bukan berarti seluruh kecamatan tersebut berstatus zona merah, tapi hanya di satu desa saja atau RT saja.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Sosialisasikan Rencana Pembangunan IPAL Terpadu di Majalaya 

"Kami antisipasi segera, pesantren yang bersangkutan diberi bantuan, untuk medisnya kita bantu, untuk hal-hal lainnya juga kita evaluasi untuk dibantu," ucapnya. 

Sebanyak 50 persen warga Kabupaten Bandung yang terpapar Covid-19, kata Dadang, merupakan orang tanpa gejala (OTG). Dengan adanya peningkatan rapid dan swab test, membuat jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin jelas.

"Demikian juga keterpaparan keluarga, ada yang di isolasi di rumah sakit Ebah (Majalaya) dan ada yang diisolasi di BLK Baleendah," kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu. 

Baca Juga: Jabar Perkuat Kerja Sama dengan Shizuoka, Tunjuk Matsunaga Shohei sebagai Duta Persahabatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana Purnami mengatakan, status zona ini bersifat dinamis. Menurutnya, ada 14 indikator yang bisa menjadi penentuan penetapan zona. Salah satunya adalah adanya peningkatan kasus, baik yang terkonfirmasi maupun yang suspek.

"Kita juga berupaya kepada semua, untuk bagaimana menekan supaya angka kasus terkonfirmasi tidak terus meningkat, yaitu dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Grace.

Grace menjelaskan bahwa jika ada dua orang yang tidak menggunakan masker, salah seorangnya positif Covid-19, maka resiko terpaparnya bisa 100 persen. Beda halnya jika menggunakan masker semuanya, maka resiko terpapar Covid 19 hanya 1,5 persen.

Baca Juga: Kapusjaspermildas TNI : Kerjasama TNI dan PSSI untuk Cetak Wasit Nasional

"Jadi bagaimana pentingnya, kita menggunakan masker. Kemudian jaga jarak dari droplet yaitu 1 sampai 1,5 meter. Oleh karena itu, jangan kendor menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," imbau Grace.***

 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x