Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan, Jangan Tunggu Disanksi

- 19 November 2020, 14:05 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna /Humas Kota Bandung



GALAMEDIA - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau, warga Kota Bandung tetap berkomitmen, berpartisipasi, dan saling daya dukung untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung.

Pasalnya, Pemkot Bandung tidak bisa mengatasi pandemi Covid-19 tanpa ada komitmen, partisipasi, dan dukungan warga.

Ema menyampaikan itu pada acara NgoPi Bandung (Ngobrol Perihal Kota Bandung) yang ketiga bertemakan "Penanganan Kesehatan dan Penegakkan Hukum" yang digelar Bagian Humas Setda Kota Bandung di Hotel Prama Grand Preanger, Kota Bandung, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Pasukan Khususnya Diduga Lakukan 39 Pembunuhan, Panglima Militer Australi Minta Maaf pada Afganistan

Menurut Ema, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro tanpa kesadaran, ke depan akan repot. Terlebih dalam NgoPi Bandung, ada masyarakat yang menyampaikan sebetulnya sudah paham dan sangat tahu, tinggal diberikan penguatan saja.

"Mudah-mudahan setelah ini (NgoPi Bandung) ada dampak penguatan terhadap pemahaman mereka, bagaimana melakukan tindakan termasuk juga kontrol masyarakat dalam penegakkan hukumnya," katanya dalam siaran pers yang diterima galamedia.

"Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00 WIB. Kalau lewat tutup saja," tegasnya.

Baca Juga: Hakim Diminta Mengumumkan Donald Trump Menangkan Pemilu di Pennsylvania

"Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan Protokol Kesehatan secara maksimal."

Ema pun mengingatkan aturan yang sudah diatur dalam Perwal yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal juga. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.

"Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga," ucapnya.

Baca Juga: TECNO Mobile Masuki Pasar Indonesia Hadirkan Teknologi Mutakhir Bagi Konsumen Expect More

Lebih lanjut, Ema menyampaikan Camat juga saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal.

"Camat juga saya tekankan, jangan ragu, tutup ya tutup saja kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal, kita tidak ingin mengarah denda," ujar Ema.

"Tadi juga ada aspirasi dari masyarakat dalam penindakan bersifat humanis, kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan."

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sebut Ada Pelarangan Kerumunan Acara Habib Rizieq, FPI Sebut Sudah Ada Dukungan

"Paling utama, targetnya penegakkan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan," tuturnya.**

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x