Anak Putus Sekolah, Salah Siapa?

- 3 November 2020, 15:40 WIB
Anjal (anak jalanan) sedang didata untuk menjalani rapid test.*
Anjal (anak jalanan) sedang didata untuk menjalani rapid test.* /RIRIN NF/”PR”/

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Sebagian pihak menilai bahwa MBS hanya menjadi perantara dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Baca Juga: Pakar: Putusan BK Memecat Ketua DPRD Kuningan Batal Demi Hukum

Selain itu, mahalnya biaya pendidikan juga dampak dari adanya privatisasi pendidikan. Ini misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan.

Inilah bukti bahwa dunia pendidikan di Indonesia sangat diwarnai dengan corak sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Ditambah lagi, sistem ekonomi Kapitalisme membuat kekayaan hanya terkonsentrasi pada pemodal. Ketimpangan sosial pun amat lebar. Ada anak yang putus sekolah, karena tidak mampu membayar sekolah. Namun di sisi lain, ada pula anak yang sekolah di Sekolah Internasional dengan biaya yang sangat mahal.

Baca Juga: Persiden Jokowi : Perguruan Tinggi Perlu Merelaksasi Kurikulum Agar Mampu Menghasilkan SDM Unggul

Maka selama sistem ini diterapkan, permasalahan anak putus sekolah tidak akan pernah bisa terselesaikan. Harus ada solusi sistemik yang diambil. Itulah Islam. Sebuah sistem yang lahir dari pandangan hidup yang meyakini bahwa Allah SWT, selain menciptakan kita juga telah menciptakan aturan untuk dijalankan dalam kehidupan.

Pendidikan Tanggung Jawab Negara

Beda dengan kapitalisme, dalam Islam pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara (Usus Al-Ta’lim Al-Manhaji, hal. 12).

Mengapa demikian? Sebab negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Berbeda dengan kebutuhan pokok individu, yaitu sandang, pangan, dan papan, di mana negara memberi jaminan tak langsung, dalam hal pendidikan, kesehatan, dan keamanan, jaminan negara bersifat langsung. Maksudnya, tiga kebutuhan ini diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara (Abdurahman Al-Maliki, 1963).

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x