Ribuan Gram Narkotika dan Obat Psikotropika Serta Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polda Jabar

22 Desember 2020, 10:34 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Edy Sumitro Tambunan, Kepala BNNP Jabar, Kejaksaan Jabar, BPOM Jabar dan Kanwil Bea Cukai Jabar serta pejabat utama jajaran Polda Jabar musnahkan ribuan narkoba dan miras hasil pengungkapan selama tahun 2020. /Remy Suryadie/galamedia

GALAMEDIA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, musnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras, yang merupakan hasil pengungkapan, sepanjang bulan Juli hingga Desember 2020 ini. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolda Jabar dengan cara dibakar untuk narkoba dan dlindas stum wals untuk miras, pada Selasa 22 Desember 2020.

Dalam kegiatan tersebut terlihat Wakapolda Jabar Brigjen Pol Edy Sumitro Tambunan, Kepala BNNP Jabar, Kejaksaan Jabar, BPOM Jabar dan Kanwil Bea Cukai Jabar serta pejabat utama jajaran Polda Jabar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis dengan berat total 120.641,74 gram, sabu-sabu dengan berat total 14.487,16 gram, ganja 1.500,64 gram dan obat obatan psikotropika sebanyak 161.518 butir obat-obatan psikotropika.

Baca Juga: Robert: Peluang Pemain Profesional Pulih dari Paparan Covid-19 Cukup Tinggi, Asal Disiplin Prokes

Tidak hanya itu, mimuman keras pun berhasil disita dan akan dimusnahkan sebanyak sebanyak 20.057 botol serta tuak sebanyak 64 jerigen.

"Dalam kasus ini yang paling terbesar dan menonjol adalah ungkapan kasus yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung yaitu mengungkap ganja sintesis sebanyak 120 Kg. Itu merupakan terbesar se Indonesia," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, dengan didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.

Pemusnahan ini, merupakan hasil operasi yang dilakukan Polda Jabar beserta jajaran Satnarkoba polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar.

Masih dikatakannya, bahwa pengungkapan narkoba ini bukan hanya ceremony belaka.

Baca Juga: Sebut KH Said Aqil Siroj Dicaci Maki Gara-gara Berencana, Gus Ali: Dukung PBNU Menerima FPI

"Kegiatan ini bukan hanya ceremony, kami konsisten memberantas narkoba, kita harus yakin betul soal narkoba dan harus terungkap sampai ke akarnya," jelasnya.

Dofiri menegaskan, bahwa penegakan hukum kasus narkoba harus terus dilakukan.

"Penegakan hukum harus terus dilakukan, kami selaku penegak hukum, yakin bahwa barang yang kita sita, lalu kita musnahkan, barang bukti yang kita sita itu ada dan tidak kemana-mana, sebagai bukti pertanggungjawaban kami selaku penegak hukum," katanya.

Adapun salah satu pengungkapan dari barang bukti yang dimusnahkan yakni penangkapan dua orang kurir yang kedapatan membawa paket sabu-sabu dari Pekanbaru, seberat 10 kilogram.

Baca Juga: Dzikir Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, Al Baqi, Semoga Selalu Ditunjukkan pada Jalan yang Benar

Sabu-sabu tersebut rencananya akan didistribusikan ke pulau Jawa. Untuk mengecoh petugas, sabu itu dibungkus plastik merek teh asal Tiongkok.

Penangkapan kedua kurir yang berinisial AHD dan OM, dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, pada 9 November 2020, di Gerbang Tol Cikatama.

Sementara untuk pengungkapan terbesar, yakni oleh jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Mereka mengungkap 150 kilogram ganja sintetis, dari sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Ganja sintetis tersebut, merupakan produksi dari seorang bandar berinisial AA.

Baca Juga: Dzikir Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, Al Baqi, Semoga Selalu Ditunjukkan pada Jalan yang Benar

Pelaku AA menjadi apartemennya menjadi sebuah pabrik untuk memproduksi ganja sintetis. Adapun bahan baku yang didapat, merupakan kiriman dari Tiongkok, China. Pengungkapan ini, merupakan pengungkapan terbesar, karena melibatkan jaringan internasional.

 

Editor: Kiki Kurnia

Terkini

Terpopuler