Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar

3 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi pajak. Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar. /Pexels/Nataliya Vaitkevich /

GALAMEDIA - Dugaan kejanggalan penerimaan pajak di Kota Bandung dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Pelaporan dilayangkan sebagai buntut dari diterjunkannya tim verifikasi dan pemeriksaan Wajib Pajak (WP) hotel, restoran, hiburan, dan parkir oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.

Aktivis antikorupsi secara resmi melaporkan kasus dugaan kejanggalan penerimaan pajak itu pada Senin, 30 Mei 2022 lalu.

Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung.

Salah satunya munculnya setelah dibentuknya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak di Kota Bandung.

Baca Juga: Anies Baswedan Sholat Ghaib untuk Eril Putra Ridwan Kamil: Insya Allah Ditinggikan Derajatnya

Tim itu dibentuk atas surat yang diterbitkan Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain. Tim diketuai oleh seorang staf berinisial D.

"Bagaimana mungkin seorang staf biasa sampai diberikan kewenangan penuh yang yang melampaui tupoksinya," ujar Agus, Jumat, 3 Juni 2022.

"Bahkan tim ini diberi keleluasaan untuk menjalankan tugas yang memiliki implikasi besar ke dalam dan keluar," sambung Agus.

Berdasakan penelusuran yang dilakukan, ujar Agus, selama menjalankan surat perintah tersebut, tim verifikasi setidaknya sudah memerika 8 WP. Mulai dari restoran, kafe hingga hotel.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam pemeriksaan itu ada indikasi perbuatan tidak terpuji yang mengarah pada upaya mengambil keuntungan secara pribadi," terang Agus.

Menurut Agus, penentuan pemeriksaan WP terkesan subjektif karena tidak melalui kajian yang memadai.

Baca Juga: Jang Nara Umumkan Akan Segera Menikah dengan Sosok Non-Selebriti

Padahal idealnya, tim verifikasi melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terkait dengan hal itu, Agus berharap Kejati Jabar yang sudah menerima laporan pengaduan dari pihaknya, segera melakukan penyelidikan.

Ia pun mendorong jaksa untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak daerah di Kota Bandung dan memeriksa pihak terkait.

"Kejati Jabar harus segera memeriksa unsur terkait di Bapenda Kota Bandung. Kami pun bersama elemen antikorupsi di Kota Bandung akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Forum Peduli Bandung, Kandar Karnawan juga mendorong Kejati Jabar untuk menangani kejanggalan penerimaan pajak di Kota Bandung.

Pasalnya, penerimaan pajak di Kota Bandung yang dikelola Bapenda dikhawatirkan diwarnai penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

Kandar mengatakan, pengawasan pendapatan daerah menjadi salah satu tugas dan fungsi aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: Chelsea Islan Ulang Tahun Ke-27, Rob Clinton: I'm So Lucky to Have You

Ia berharap jaksa dari Kejati Jabar bisa turun tangan mengawasi bahkan menangani adanya kejanggalan penerimaan pajak itu.

"Bukan tanpa alasan kami mendorong Kejati Jabar untuk turun tangan, karena berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung," tutur Kandar Karnawan, di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung, Selasa, 31 Mei 2022.

Senada dengan MGP, Kandar menyebut indikasi dugaan kejanggalan itu, salah satunya terlihat dari munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak di Kota Bandung.

Keberadaan tim verifikasi yang dibentuk itu, lanjut Kandar, dikhawatirkan akan berpotensi terhadap penyalahgunaan wewenang yang berujung pada hilangnya potensi pajak.

Di sisi lain, saat ini Pemkot Bandung menargetkan pendapatan pajak yang cukup tinggi setelah lepas dari bayang-bayang pandemi Covid-19.

"Sekarang setelah Covid-19 berlalu, di Kota Bandung sektor usaha mulai menggeliat. Di satu sisi, Pemkot Bandung harus mengejar potensi pendapatan, tapi di sisi lain disayangkan masih ada oknum yang bermain. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," papar Kandar.

Dia mendorong Kejati Jabar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur negara yang berusaha menyalahgunakan wewenang.

Selain itu, Kandar juga meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Bandung.

Wali Kota diminta untuk mengecek juga keberadaan tim verifikasi yang banyak dipertanyakan oleh banyak kalangan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler