Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibu Almarhum Bawa Foto Brigadir J

13 Februari 2023, 12:03 WIB
Ibu almarhum bawa foto Brigadir J saat hadiri sidang vonis ferdy sambo dan putri/ PMJ News /

GALAMEDIANEWS – Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, membawa foto almarhum Brigadir J dalam sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023. Dalam ruang sidang, Rosti didampingi oleh kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak.

 

Dikutip GalamediaNews dari laman PMJ News, Rosti menghadiri sidang dengan mengenakan pakaian berwarna putih dan menempati kursi pengunjung barisan depan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rosti juga tidak banyak bicara saat memasuki ruang sidang.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Minta Aparat Telusuri Hoaks Penculikan Anak Banyak Memakan Korban, Diantaranya Warga Garut

Baca Juga: 15 Ide Ucapan Selamat Hari Valentin yang Romantis: Cocok Dibagikan pada Teman, Pasangan dan Keluarga

Tim Gegana Sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

 

Sebelum sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J digelar, tim Gegana telah melakukan sterilisasi lingkungan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada kemarin malam. Hal tersebut diungkapkan oleh pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

“Kalau pengamanannya dari pihak Polres (Jakarta Selatan) tentu ada penebalan, kemarin malam juga ada sterilisasi yang dilakukan oleh Gegana, itu merupakan protam pengamanan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan,” ungkap Djuyamto, dikutip dari PMJ News, Senin, 13 Februari 2023.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyaksikan sidang dari tayangan YouTube dan memantau dari media yang memberitakan persidangan daripada harus menyaksikan persidangan secara langsung tetapi tidak mendapatkan tempat duduk.

 

“Lebih baik melihat sambil ngopi, melihat melalui kanal YouTube, melalui media kan bisa lebih nyantai daripada di dalam gak dapet tempat duduk kan,” kata Djuyamto.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Berharap Majelis Hakim Independen

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjelaskan bahwa kliennya, Ferdy Sambo tidak melakukan persiapan khusus jelang sidang vonis. Ia juga mengatakan bahwa kliennya telah menyampaikan fakta serta penyesalannya dalam persidangan.

“Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan,” ujar Rasamala.

 

Rasamala juga mengatakan bahwa kliennya berharap majelis hakim independen dan mempertimbangkan keadilan bagi dirinya serta istrinya, Putri Candrawathi meskipun ia tahu bahwa majelis hakim mendapatkan banyak tekanan dari berbagai pihak.

“Dia (Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri, sebagai terdakwa,” lanjut kuasa hukum Ferdy Sambo.

Baca Juga: 10 Ide Rayakan Hari Valentine Bagi Pasangan LDR!

Seperti yang diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan melakukan sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Majelis hakim akan menyampaikan hasil putusan vonis atas dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Keduanya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga no 46 pada Jum’at, 8 Juli 2022 lalu. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J terdapat 3 orang lain yang menjadi terdakwa, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.***

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler