PTUN Lanjutkan Sidang Dugaan Rekayasa Buku Nikah Ketua KPAID Cirebon

- 26 November 2020, 18:19 WIB
Sidang lanjutan pelaporan dugaan rekayasa buku nikah milik Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis 26 November 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Sidang lanjutan pelaporan dugaan rekayasa buku nikah milik Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis 26 November 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /

Disaat bersamaan, IL istri sah IF menjelaskan akan mengambil seluruh objek lahan seluas 3500 m2 yang berada di daerah Cideng. Namun, saat ini di kuasai Fifi.

Rencana pengambilan lahan tersebut bukan tanpa alasan. Karena lahan tersebut bukan atas nama Fifi Sofiah.

"Saya akan ambil lahan seluas 3500 m2 yang saat ini dikuasai Fifi, karena itu bukan haknya. Bukan atas nama Fifi Sofiah, dan saya akan buat surat somasi melalui pengacara atau saya akan buka asa-usul Fifi Sofiah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x