Luar Biasa, Djoko Tjandra Rogoh Kocek Rp 10 Miliar Agar bisa Pulang ke Indonesia

- 26 November 2020, 23:26 WIB
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra selaku terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 19 November 2020.*
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra selaku terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 19 November 2020.* /Antara Foto/Aprillio Akbar./

Namun atas PK tersebut Djoko Tjandra mengaku ingin mengajukan PK dan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 2015, pendaftaran PK harus didaftarkan oleh terpidana dan tidak bisa diwakili oleh ahli waris.

"Jadi jalan satu-satu adalah nama saya harus bersih, dengan demikian saya masuk usahanya lewat teman saya namanya Tommy Sumardi yang saya tanya 'by phone'," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Keputusan BNNK Jakarta Soal 'Nasib' Millen Cyrus

"Saya tanya 'Tom ini masalah DPO saya masih terganjal di sistem, apakah ada upaya untuk bisa mengecek kondisinya bagaimana dan bagaimana bisa dilepaskan?' Karena tujuan saya adalah pulang untuk daftar PK," lanjutnya.

Tommy tidak serta merta mengiyakan dan ia pun baru menghubungi Djoko Tjandra seminggu kemudian dan menyanggupi untuk membantu.

"Mengurusnya melalui NCB Interpol karena 'red notice' itu ada di NCB itu pengetahuan kami saat itu. Kami diskusi awal Maret, finalnya Maret 2020 selanjutnya istri saya layangkan surat 16 April ke NCB," papar Djoko Tjandra dilansir Antara.

Menurut Djoko Tjandra, uang Rp 10 miliar itu seluruhnya ia persilakan Tommy untuk menggunakannya.

Baca Juga: Soroti Baliho FPI dan Habib Rizieq, Petinggi PKPI: Jadi Ingat Cerita Soal Orang Kentut di Angkot

"Uang Rp 10 miliar untuk itu kepentingan beliau, hanya untuk beliau saja sehingga saya bisa pulang ke Indonesia. Segala sesuatunya saya serahkan ke konsultan saya yaitu Pak Tommy," katanya.

Penyerahan uang dilakukan melalui sekretaris Djoko Tjandra bernama Nurmawan Fransisca.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x