Eks Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap Rp 9 Miliar, Sejumlah Nama Legislator Muncul dalam Dakwaan

- 14 April 2021, 19:47 WIB
 Eks Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap Rp 9 Miliar, Sejumlah Nama Legislator Muncul dalam Dakwaan.
Eks Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap Rp 9 Miliar, Sejumlah Nama Legislator Muncul dalam Dakwaan. /Pixabay/succo/

Kemudian disampaikan terkait pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Indramayu yang dapat menggunakan anggaran bantuan keuangan provinsi (Banprov) Jawa Barat.

ARM kemudian menyatakan kepada Carsa dapat membantu proses penganggaran itu di Badan Anggaran (Banggar). Namun ARM meminta bagian apabila dana tersebut cair.

Singkat cerita, Carsa pun menyepakati hal itu dan menyampaikan daftar proyek yang akan dikerjakannya itu ke ARM.

Baca Juga: Berkas 310 Calon Anggota Polri asal Subang Mulai Diseleksi

Kemudian ARM memperjuangkannya dengan memasukkan daftar tersebut ke dana aspirasi di fraksi Golkar yang akan diajukan ke Pemprov Jabar.

Akan tetapi dia hanya memiliki kuota mengajukan dana aspirasi sebanyak 5 kegiatan. ARM kemudian mendatangi Ade Barkah yang kala itu menjabat pimpinan DPRD Jabar.

Ia bermaksud meminta jatah dana aspirasi dari anggota fraksi Golkar dan fraksi lainnya. Ade Barkah pun memberi ruang kepada ARM terkait permintaan tersebut.

Setelah mendapat restu dari Ade Barkah, ARM lalu menemui anggota DPRD Fraksi Golkar dan fraksi lainnya salah satunya Siti Aisyah Tuti Handayani.

"Terdakwa kemudian meminta kepada anggota-anggota DPRD tersebut untuk memberikan jatah pengajuan dana aspirasi mereka untuk dapat digunakan oleh terdakwa meloloskan seluruh kegiatan yang diajukan Carsa ES dalam proposal Banprov," tutur PU KPK.

Baca Juga: Bima Arya Sebut Rizieq Shihab Tolak Melakukan Tes Swab dan Malah Tes Sendiri

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x