Ajay M Priatna Ngaku Diperas Oknum yang Mengaku KPK Sebesar Rp 1 M, Ini yang Akan Dilakukan Lembaga Antirasuah

- 20 April 2021, 14:25 WIB
KPK menggelar jumpa pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, HY, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. (Tangapan layar live Twitter)
KPK menggelar jumpa pers penetapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, HY, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. (Tangapan layar live Twitter) /twitter

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan terdakwa Wali Kota non aktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dugaan permintaan Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku dari lembaga antirasuah.

Dalam persidangan perkara dugaan korupsi atas proyek pembangunan RSU Kasih Bunda, terungkap bahwa Ajay sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK. Uang itu diperlukan untuk meredam OTT KPK.

"Di persidangan, JPU KPK tentu akan dalami pengakuan terdakwa dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Diundang Wakil Bupati ke Sumedang, Kaesang Pangarep: Saya Tahu Ubi Cilembu

Ali meminta masyarakat waspada bila ada pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dan kemudian melakukan pengancaman serta pemerasan.

"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," ujarnya.

Menurut Ali, oknum yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu penyelesaian perkara di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering terjadi.

Baca Juga: Soal KH Hasyim Asy'ari Tak Ada di Kamus Sejarah Indonesia, Fahri Hamzah: Jangan Rusak yang Sudah Ada

"Kami memastikan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apapun bentuknya kepada pihak yang ditemui," imbuh Ali.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x