3. Hengky Kurniawan jadi saksi
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan hadir sebagai saksi pada sidang 25 Agustus 2021. Pada persidangan itu, penasihat hukum Aa Umbara membongkar temuan dokumen dengan terdapat inisial nama HK yang diduga Hengky Kurniawan.
Dokumen disebut-sebut berisi dorongan dari Hengky ke KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
Hal itu dibongkar oleh pengacara Aa Umbara, Rizky Rizgantara. Dia mengungkap dokumen yang disebut-sebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman anak Aa Umbara.
Rizky menuturkan berdasarkan informasi yang didapat Asep Lukman pernah mendatangi Bupati Aa Umbara dengan disaksikan anaknya Andri Wibawa dan seseorang lainnya bernama Galuh Fauzi.
"Dia membuat surat catatan seolah saudara mendorong Aa Umbara supaya cepat naik penyidikan dan cepat naik tersangka supaya saudara cepat naik menjadi bupati bahkan saudara sudah siapkan wakil (bupati)," ujar Rizky.
Baca Juga: Persita vs Persib: Robert Albert Optimis Marck Klok dan Rashid Semakin Padu
Menanggapi hal itu, Hengky membantanya. Dia mengaku tak tahu menahu soal catatan hingga dorongan agar kasus Aa Umbara dipercepat.
4. Uang honor narasumber
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti mengiyakan pernah memberi uang kepada Aa Umbara. Nilainya sebesar Rp 35 juta.