Bahwa seminggu sebelum hajatan pernikahan anak terdakwa Ade Barkah, Carsa dihubungi Abdul Rozaq Muslim menyampaikan terdakwa Ade Barkah sedang membutuhkan uang dan meminta untuk diberikan uang sebesar Rp 250 juta.
Baca Juga: Dokter Favorit TikTokers: Lima Alasan Tak Perlu Lagi Mandi Tiap Hari, No 5 Paling Penting
Kemudian Carsa bersama dengan Yahya pergi ke rumah Ade Barkah di daerah Cipanas, Cianjur untuk mnyerahkan uang sebesar Rp 250 juta yang diterima langsung oleh terdakwa.
Kemudian selain itu, pada 13 Mei 2021 Carsa menghubungi terdakwa menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Ade Barkah.
Ade Barkah menyuruh Carsa untuk datang ke rumah terdakwa di Bandung di daerah Pasteur belakang Hotel Aston Pasteur.
Lalu pada 14 Mei 2021, Carsa bersama Yahya datang menyampaikan kepada Ade Barkah agar memberikan anggran Banprov ke Indramayu nanti program Carsa yang mengerjakan.
Terdakwa setuju kemudian Abdul Rozaq Muslim meminta kepada Carsa menyerahkan uang bagian untuk terdakwa Ade Barkah Rp 500 juta.
Karena perbuatannya, terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah didakwa tiga pasal berlapis yakni pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b serta pasal 11 Undang Undang Tipikor dengan ancaram hukuman 20 tahun penjara.***