Petinggi Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Ditangkap, Kendalikan Bisnis dari Apartemen Mewah di Jakarta

- 19 Oktober 2021, 18:24 WIB
RSO, petinggi pinjol jaringan Yogyakarta saat digiring masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa, 19 Oktober 2021./Remy Suryadie/Galamedia
RSO, petinggi pinjol jaringan Yogyakarta saat digiring masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa, 19 Oktober 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

"Secara umum dia mengendalikan seluruh kegiatan Pinjol ini. Selain itu juga secara spesifik menyiapkan segala fasilitas untuk jalannya perusahaan diantaranya meneruskan dan menjalankan link aplikasi Pinjol yang sudah di buat tim IT kepada assisten manger yang di Yogyakarta," tutur Arif.

"Kedua merekap progres pembayaran dan penagihan. Dan ketiga menyediakan perangkat keras komputer, laptop, serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh desk collector untuk melakukan penagihan yang salah satunya dilakukan oleh tersangka AB yang melakukan penekanan terhadap TM," tuturnya.

Baca Juga: Andri Kurniawan Tuding China Perintahkan Jokowi untuk Tumpas Umat Islam, Yusuf Muhammad: ini Provokator Bukan

Arif mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini, masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk membongkar praktik bisnis Pinjol ilegal tersebut.

Seluruh hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan secara menyeluruh, setelah dinyatakan rampung dalam penyidikan.

"Yang jelas untuk resminya akan kami rilis secara lengkap nanti," kata dia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x