Korban Pinjol Ilegal Masih Depresi, TM: Mental Saya Jatuh

- 22 Oktober 2021, 15:57 WIB
TM warga Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, masih tampak depresi.
TM warga Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, masih tampak depresi. /Remy Suryadie/Galamedia/

Teror pun datang bertubi-tubi kepada TM. Tak hanya pihak dari debt colector Pinjol, ia juga mendapat tekanan dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.

"Berat badan saya turun 12 kilogram. Kemudian saya masuk rumah sakit, dengan gejala mau stroke. Saya bahkan sempat kejang-kejang dan mengalami kesemutan," katanya.

Baca Juga: Drama Shadow Beauty Siap Temani Kamu di Penghujung Tahun Ini, Cocok Jadi Watch List

Tak tahan mendapat tekanan dan teror setiap harinya, TM pun memberanikan diri, untuk melaporkan apa yang menimpanya ke pihak kepolisian. Ditreskrimsus Polda Jabar, bergerak cepat menanggapi laporan TM. Kurang dari 24 jam setelah TM melapor, polisi berhasil menggerebek kantor Pinjol ilegal, yang meneror TM.

"Sampai dengan saat ini, saya masih trauma dan belum dapat beraktivitas," ujar TM.

Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, ungkap pinjaman online (Pinjol) ilegal. Dari pengungkapan itu, tujuh orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman, pengungkapan ini, berawal adanya korban Pinjol, dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x