GALAMEDIA - Pelapor menyayangkan sikap hakim Pengadilan Negeri Bandung yang berkata kasar kepada saksi dalam sidang kasus dugaan perusakan dengan terdakwa Albert Benjamin Solihin dan Hendrawan Rukmana.
Pelapor, dalam hal ini Victor Antonio, mempertanyakan sikap hakim yang dinilainya kasar terhadap saksi Rut Orchidian (Oci) saat mengajukan pertanyaan.
Oci merupakan anak Victor yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan perusakan yang digelar di Ruang III Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 9 November 2021 lalu.
"Sangat disayangkan Ketua Majelis Hakim A.A. Gede Putra, SH., M.Hum mengajukan pertanyaan kepada saksi dengan nada tinggi dan terkesan marah-marah," ujar Victor kepada wartawan, Kamis, 11 November 2021.
Diungkapkan Victor, saat persidangan itu dirinya hadir di ruang sidang dan menyaksikan anaknya diperiksa sebagai saksi.
Diceritakan Victor, awalnya saksi Oci oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christian Dior P.Sianturi, SH. ditanya seputar yang diketahuinya terkait peristiwa perusakan pintu kamar rumah.
"Anak saya masih tenang dalam memberikan kesaksiannya. Namun ketika Ketua Majelis Hakim bertanya kepada anak saya, situasi mulai tegang dan terjadi perdebatan antara anak saya dan Gede Putra selaku Ketua Majelis Hakim," tutur Victor.
Saat itu, ujar Victor, hakim bertanya kepada anaknya yang menjadi saksi. "Saksi kenapa menangis dan mengaku korban? tanya hakim ditirukan Victor.