8 Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Nomor 5 dan 6 Mengejutkan!

- 12 Januari 2022, 09:35 WIB
Terdakwa Herry Wirawan dijaga petugas Kejati Jabar usai mengikuti sidang agenda tuntutan di PN Bandung, Selasa, 11 Januari 2022. Herry dituntut hukuman mati./Darma Legi/Galamedia
Terdakwa Herry Wirawan dijaga petugas Kejati Jabar usai mengikuti sidang agenda tuntutan di PN Bandung, Selasa, 11 Januari 2022. Herry dituntut hukuman mati./Darma Legi/Galamedia /Darma Legi/Galamedia

4. Menyerang kehormatan

Perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak hanya menyerang kehormatan fisik anak-anak, melainkan juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis dan emosional para santri.

Menurut Violence Prevention Initiative (2009), kekerasan seksual yang dialami oleh korban dalam berbagai jenisnya akan mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial, emosional dan fisik korban.

Baca Juga: TERBATAS! Ini Kode Redeem FF Garena Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu 12 Januari 2022

5. Haid

Kekerasan seksual oleh terdakwa dilakukan secara terus menerus dan bersifat sistematik.

Persetubuhan yang dilakukan terdakwa tidak mengenal waktu, mulai pagi hari, siang atau sore hari, maupun pada malam hari di saat anak-anak didik lainnya sedang istirahat tidur.

Bahkan menyetubuhi anak korban NR yang sedang haid, serta juga meniduri anak korban NSS dan SB, maupun IRPC dan LS secara bersamaan, di mana mereka terjebak dalam situasi yang membuatnya terusmenerus menjadi korban.

6. Simbol Agama

Terdakwa menggunakan simbol-simbol agama dan pendidikan, sebagai salah satu cara dan upaya manipulatif serta justifikasi dalam mewujudkan niat jahatnya (mens rea) untuk melakukan kejahatan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x