Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar

- 3 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi pajak. Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar.
Ilustrasi pajak. Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar. /Pexels/Nataliya Vaitkevich /

Berdasakan penelusuran yang dilakukan, ujar Agus, selama menjalankan surat perintah tersebut, tim verifikasi setidaknya sudah memerika 8 WP. Mulai dari restoran, kafe hingga hotel.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam pemeriksaan itu ada indikasi perbuatan tidak terpuji yang mengarah pada upaya mengambil keuntungan secara pribadi," terang Agus.

Menurut Agus, penentuan pemeriksaan WP terkesan subjektif karena tidak melalui kajian yang memadai.

Baca Juga: Jang Nara Umumkan Akan Segera Menikah dengan Sosok Non-Selebriti

Padahal idealnya, tim verifikasi melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terkait dengan hal itu, Agus berharap Kejati Jabar yang sudah menerima laporan pengaduan dari pihaknya, segera melakukan penyelidikan.

Ia pun mendorong jaksa untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak daerah di Kota Bandung dan memeriksa pihak terkait.

"Kejati Jabar harus segera memeriksa unsur terkait di Bapenda Kota Bandung. Kami pun bersama elemen antikorupsi di Kota Bandung akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Forum Peduli Bandung, Kandar Karnawan juga mendorong Kejati Jabar untuk menangani kejanggalan penerimaan pajak di Kota Bandung.

Pasalnya, penerimaan pajak di Kota Bandung yang dikelola Bapenda dikhawatirkan diwarnai penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x