Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar

- 3 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi pajak. Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar.
Ilustrasi pajak. Dugaan Kejanggalan Penerimaan Pajak di Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar. /Pexels/Nataliya Vaitkevich /

Kandar mengatakan, pengawasan pendapatan daerah menjadi salah satu tugas dan fungsi aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: Chelsea Islan Ulang Tahun Ke-27, Rob Clinton: I'm So Lucky to Have You

Ia berharap jaksa dari Kejati Jabar bisa turun tangan mengawasi bahkan menangani adanya kejanggalan penerimaan pajak itu.

"Bukan tanpa alasan kami mendorong Kejati Jabar untuk turun tangan, karena berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung," tutur Kandar Karnawan, di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung, Selasa, 31 Mei 2022.

Senada dengan MGP, Kandar menyebut indikasi dugaan kejanggalan itu, salah satunya terlihat dari munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak di Kota Bandung.

Keberadaan tim verifikasi yang dibentuk itu, lanjut Kandar, dikhawatirkan akan berpotensi terhadap penyalahgunaan wewenang yang berujung pada hilangnya potensi pajak.

Di sisi lain, saat ini Pemkot Bandung menargetkan pendapatan pajak yang cukup tinggi setelah lepas dari bayang-bayang pandemi Covid-19.

"Sekarang setelah Covid-19 berlalu, di Kota Bandung sektor usaha mulai menggeliat. Di satu sisi, Pemkot Bandung harus mengejar potensi pendapatan, tapi di sisi lain disayangkan masih ada oknum yang bermain. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," papar Kandar.

Dia mendorong Kejati Jabar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur negara yang berusaha menyalahgunakan wewenang.

Selain itu, Kandar juga meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x