Ini Kronologis Pengungkapan Kebun Ganja Seluas 1 hektare di Bandung

- 12 Juli 2020, 17:45 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf  menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia) /

GALAMEDIA - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap penanaman ganja di lahan hutan seluas 1 hektare di Gunung Cibodas, Bukit Unggul, Perkebunan kina, Kampung Patrol Desa Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Ahad (12/7/2020).

Untuk menuju lokasi ladang ganja, polisi yang dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf beserta Wakapolres, Kasat ResNarkoba dan para PJU Polres Cimahi harus menyusuri jalan setapak dan harus menggunakan motor trail lantaran akses menuju perkebunan memang cukup sulit dijangkau kendaraan.

Soalnya, jalan yang berbatu dan sempit membuat polisi dan awak media harus berjalan cukup jauh hingga lokasi penanaman.

Baca Juga: Ingin Kembali Bekerja, Puluhan Buruh Korban PHK Pabrik Pembuat Sejadah Curhat ke DPK SPIS

Saat melakukan pengecekkan ladang ganja, polisi mendapatkan salah satu penggarap lahan yang menanam ganja di hutan perkebunan Kina itu. Tiba dilokasi, anggota yang dibekali senjata api merangsek masuk ke sebuah saung yang menjadi tempat istirahat pengggarap lahan tanaman ganja tersebut.

"Jangan bergerak," kata salah satu anggota.

"Ada apa ini pak," timpal YN saat badannya langsung ditindih oleh anggota polisi.

Saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubug itu, mendapati empat tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug. Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya.

Baca Juga: Gerakan Tanam+Pelihara 50 Juta Pohon Baru Terealisasi 3,9 Juta Pohon

"Tunjukan dimana saja tanamnya," ucap  anggota polisi sambil memegangi tangan YN.

Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.  

Di lokasi pun, polisi mendapatkan sebuah tas berisi tanaman ganja siap edar yang sudah di-packing pelaku.

"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.

Baca Juga: Ahli Patologis Terkejut, Hasil Autopsi Jenazah Pasien Corona Ada Penggumpalan Darah di Setiap Organ

Dari keterangan sementara YN, diketahui jika ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun lamanya. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN, telah empat kali panen.  

Sekali panen, pelaku bisa mendapatkan 20-40 kilogram. 1 kilo ganja ini terdiri dari 20 batang pohon.

"Kita terlambat, baru sekitar dua sampai tiga Minggu yang lalu panen terakhir, sekali panen sekitar 40 kg ganja kering keluar dari sini, sebanyak kurang lebih 1000-2000 batang tanaman ganja," kata Yoris

Selama setahun itu, pelaku sudah memanen kurang lebih 4 kali. "Satu kali panen 40 kilo, 1 kilo sekitar 6 juta, berarti sekitar 240 juta yah," katanya.

Baca Juga: Banyak Kursi Kosong di SMAN Favorit pada PPDB 2020 Ini Khawatir Diperjualbelikan Oknum Tertentu

Yoris menuturkan, penggerebekan ini, berawal dari tertangkapnya empat orang pengedar ganja di wilayah Kota Cimahi, dalam waktu yang berbeda. Dari penangkapan itu, keempat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, menyebutkan mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.

Sampai saat ini polisi telah menangkap lima orang pelaku yang terdiri dari 4 orang pengedar dan satu orang penggarap lahan. "Sampai dengan hari ini, lima orang pelaku dengan tanaman ganja sebanyak 3 kg ganja kering dan bibit-bibit ganja yang akan dipanen 3 bulan dari sekarang," kata Yoris.

Saat ini garis polisi dipasang dilokasi penanaman. Yoris pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian kembali sisa tanaman ganja lainnya.

Baca Juga: Dikecam Dunia Karena Fungsikan Kembali Hagia Sophia Jadi Masjid, Erdogan Keluarkan Pernyataan Tegas

"Saya perintahkan jajaran polsek maupun anggota narkoba sabhara setelah ini melakukan pencarian kembali, karena lahan ini sangat luas, oleh karenanya kita tidak inginkan masyarakat menemukan ganja liar di sini," kata Yoris.

Adapun barsng bukti yang berhasil disita yakni 36 paket ganja kering bruto 3 Kg siap edar, benih ganja, 32 batang pohon ganja, pot bunga  berbagai ukuran yang ditanam kecambah ganja sejumlah 11 buah. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. Namun belum diketahui apakah YN yang memiliki lahan ganja ini, atau bukan.

"Kita masih harus minta keterangannya. Saat yang bersangkutan di bawa untuk diperiksa berserta dengan barang bukti," ucap Yoris.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x